News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Identitas Ridwan, Pelaku Teror Bom di Hotel Sparks

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bom.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mendalami Ridwan (26 tahun), pelaku teror bom di Hotel Sparks, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku teror menelepon pihak Hotel Sparks, kemudian mengancam meletakkan bom di hotel tersebut, pada Kamis (26/2/2015) lalu.

Untuk mencari keterangan lebih lanjut, pelaku yang menyatakan dirinya sebagai panglima teroris penegak Islam itu dibawa ke Jakarta. Rencananya, Ridwan akan tiba pada Senin (2/3/2015) siang.

"Terhadap R saat ini dibawa ke Jakarta dalam rangka pendalaman lebih lanjut terhadap motif sindikat. Kalau memang itu sindikat, tetapi saat ini memang baru satu atas nama R yang telah diamankan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/3/2015).

Terkait jaringan Teroris Penegak Islam, menurut Martinus Sitompul, ini merupakan nama baru di daftar kepolisian sehingga diperlukan pendalaman apakah ada under bow dari beberapa kelompok yang patut diduga disini terkait nama ini,

"Kemudian tentu juga siapa jaringan-jaringanya, sampai saat ini masih kita cari, masih kita dalami motif dan lain sebagainya," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Ridwan ditangkap di rumahnya di Dusun Teupin Bayu Utara Kelurahan Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jambo, Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam pada Sabtu (28/2/2015) pukul 23.30 WIB.

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Polisi menyita barang bukti 2 unit telepon seluler yang digunakan untuk melakukan teror dan juga satu buah buku tabungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini