TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto (BW), menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2015)
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Kombes Pol Bolly Tifaona, mengaku tidak tahu maksud kedatangan BW. Pasalnya memang hari ini, tidak ada penjadwalan untuk memeriksa Wakil Ketua KPK nonaktif tersebut, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Termasuk Bolly juga menegaskan kedatangan BW bukan untuk membesuk tersangka baru yakni Zulfahmi yang ditangkap Senin (2/3/2015) malam di Solo, Jawa Tengah.
"Kedatangannya (BW) bukan untuk diperiksa, dan bukan juga untuk membesuk Z (Zulfahmi)," tegas Bolly, Rabu (4/3/2015) di Bareskrim.