Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Zulfahmi, tersangka baru di kasus Bambang Widjojanto berperan ikut mengkoordinir para saksi untuk memberikan keterangan palsu.
"Z (Zulfami) adalah orang yang mengkoordinir para saksi yang telah memberikan keterangan palsu di sidang MK," tegas Rikwanto, Rabu (4/3/2015).
Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Kombes Pol Bolly Tifaona mengatakan Z sudah sejak sebulan lalu, pemanggilan namun selalu mangkir.
"Sudah ada pemanggilan kedua, tetap tidak datang. Pemanggilan ketiga langsung di DPO kan. Setelah ditangkap, Z dbawa ke Jakarta dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim," tegas Bolly.
Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya itu menambahkan keterlibatan Z dalam kasus tersebut sangatlah besar.