TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja bersyukur masih ada hakim yang menggunakan hati nurani dalam memutus perkara peselisihan Parpol di Pengadilan.
Istri Pengacara kondang Humphrey Djemat itu pun lega, hakim PTUN Jakarta memutus dengan cermat dan penuh kejelian, apalagi yang dilawan pihaknya yakni Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdullilah masih ada hakim yang mempunyai hati nurani, masih bisa menghargai kebenaran, saya memberi apresiasi yang tinggi. Kami tak sangka bisa lolos di PTUN, maklum di tengah tekanan politik yang sangat tinggi. Walau perjuangan ini belum selesai masih panjang dan penuh terjal dan berliku, tapi saya yakin masih banyak orang yang mempunyai hati nurani untuk membela kebenaran," kata Triana di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menanggapi isu berkembang yang menyebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM akan mengajukan banding atas putusan PTUN, Triana mengaku pihaknya siap meladeni. Meskipun ia mempertanyakan kepentingan Kemenekumham dalam persoalan partainya tersebut.
"Tidak apa-apa kalau mau banding monggo saja itukan haknya, tapi saya secara pribadi sedikit heran juga kepentingannya untuk mengajukan banding apa ya? Bukannya malah makin terlihat jelas intervensinya?" ujarnya.
Menurut Triana, seharusnya sebagai pejabat negara yang berpegang teguh undang-undang, Menkumham bisa melakukan hal yang lebih manfaat. Tidak justru memperpanjang kisruh di satu wadah, seperti parpol berbasis Islam.
"Menurut saya, sebagai pejabat yang baik dan memegang teguh asas-asas umum pemerintahan, seharusnya Pak Menteri membantu islah dan bisa bersikap netral, kasian umat Islam terpecah belah seperti ini," ujarnya.