News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kejaksaan Agung Tanggung Semua Biaya Eksekusi Mati Gelombang Kedua

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (2/3/2015). Jaksa Agung bersama Plt Kapolri, Menkopolhukam, dan Menkumham menyambangi KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan hukum dengan pimpinan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie mengatakan seluruh anggaran eksekusi mati berasal dari Kejaksaan Agung. "Itu anggaran eksekusi," kata Ronny di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Ronny memastikan anggaran proses eksekusi terpidana mati sama sekali tidak ada yang berasal dari Polri. Biaya pengamanan, regu tembak hingga meminta bantuan TNI, semuanya menggunakan anggaran dari Kejaksaan Agung.

Disinggung soal penggunaan pesawat TNI untuk membantu pemindahan terpidana mati duo Bali Nine dari Bali ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Ronny mengaku hal tersebut merupakan pertimbangan jaksa selaku eksekutor.

"TNI akan selalu siap membantu Polri dalam melaksanakan pengamanan apa saja, termasuk pengamanan eksekusi mati. TNI bisa membantu pengamanan bisa bantu alat juga," tambah Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini