News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Menkopolhukam Ingatkan WNI di Australia agar Tidak Khawatir

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berkumpul melakukan aksi unjuk rasa di Sydney, Australia, Kamis (29/1/2015).Lebih dari dua ribu warga Australia , yang dipimpin oleh musisi lokal , berkumpul di Sydney untuk pemberian pengampunan bagi dua narapidana narkoba menghadapi hukuman mati di Indonesia. AFP PHOTO / Saeed KHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba, protes dari negara asal terpidana mati pun terus berdatangan. Bahkan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney pun mendapat teror dengan dilempari balon berisi cairan merah.

Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, memastikan ancaman di Sydney bukanlah bentuk teror yang harus dikhawatirkan.

"Biasa saja, sama seperti kita melempar telur busuk, kan sama saja," katanya kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia, ia pun menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun ia juga mengingatkan agar WNI untuk terus waspada dan hati-hati.
"Ya waspada, hati hati saja, tapi tidak ada apa-apa," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang seorang wanita yang belum diketahui identitasnya, memecahkan sejumlah balon berisi cairan berwarna merah, di depan gedung Konsulat Jenderal RI di Sydney, Australia, Selasa (3/3) pagi waktu setempat.

Aksi itu digelar menjelang eksekusi mati terhadap dua Warga Negara Australia yang tergabung dalam "Bali Nine," yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Protes akan rencana eksekusi itu tidak hanya muncul dari masyarakat, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott juga sempat mengutarakan keberatannya. Bahkan Tony Abbott menyinggung soal bantuan yang telah diberikan Australia saat Aceh dilanda Tsunami pada 2004 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini