TRIBUNNEWS.COM, PUSPEN TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Waka Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badroddin Haiti melakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Pendidikan Bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di sela-sela acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2015 bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jl. Tirtayasa No. 6 Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Maksud dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) TNI-Polri. Sedangkan tujuannya, adalah tercapainya peningkatan kemampuan dan soliditas personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi dan misi masing-masing.
Nota Kesepahaman antara TNI dan Polri meliputi, yaitu: Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Akademi TNI dan Akademi Kepolisian; Pendidikan Intelijen; Pendidikan Bidang Kelautan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL); Pendidikan Para; Pendidikan Kedirgantaraan di TNI AU; Pendidikan Sespim (Sespimti, Sespimmen, Sespimma); dan Pendidikan Pengembangan Umum TNI (Sesko TNI, Sesko Angkatan, Selapa/Sederajat). (*).