Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Indonesian Corruption Watch Emerson Yuntho menyayangkan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki lebih dulu menyerah menangani kasus Komjen Budi sementara masih banyak jalan untuk mempertahankan kasus tersebut di KPK.
"KPK gampang betul menyerah. Koruptor saja optimis, masa pimpinan KPK enggak optimis. Kita melihat Ruki bukan tipikal KPK banget, belum apa-apa sudah kalah. Bos, lawan dulu!" kata Emerson dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Dirinya tak mau menduga-duga masuknya Ruki menjadi Plt pimpinan KPK merupakan pesanan atau bukan. Namun ada pertanyaan dalam dirinya Ketua KPK jilid pertama tersebut ingin menyelamatkan lembaga antirasuah atau justru mengamankan kasus di KPK.
"Bertanya kan boleh, kemudian kenapa alasan harus dilimpahkan ke Kejaksaan kami menyayangkan. Saya takut kalau ditangani Kejagung tiba-tiba SP3, karena ada tekanan politik dan sebagainya," sambung Emerson.