News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepolisian Diminta Taati Keputusan Dewan Pers

Penulis: Rahmat Patutie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwarjono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2014 - 2017.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mentaati keputusan Dewan Pers terkait banyaknya upaya kriminalisasi terhadap pers belakangan ini, termasuk yang dialami jurnalis Tempo, Tribunnews.com, Wartakota dan Tribun Lampung.

"Kami mendesak kepolisian untuk mentaati keputusan Dewan Pers yang telah memberikan pendapat terkait dengan penyelesaian sengketa pemberitaan antara pengadu dan Majalah Tempo," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono dalam jumpa Pers, Kamis (5/3/2015).

Menurut Suwarjono , kasus-kasus yang menyangkut pers harus dikembalikan sesuai dengan kewenangan dan proporsinya, yakni menggunakan UU Pers. Penggunaan UU Pers sebagai UU lex specialis, juga sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian RI dan Dewan Pers yang telah diteken tahun 2012 lalu.

Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh jurnalis di Indonesia untuk menjadikan kode etik jurnalistik sebagai acuan dalam melakukan tugas jurnalistik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini