TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso hingga kini belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Abraham Samad, tersangka kasus "rumah kaca Abraham Samad" di Bareskrim.
Menurut Budi Waseso, pihaknya akan menunggu kasus Samad yang juga tersangka pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar selesai. Setelah itu baru Samad diperiksa di Bareskrim.
"Satu kelar dulu (kasus di Polda Sulselbar), takutnya nanti kalau ada pemeriksaan di Bareskrim akan mengganggu proses penyidikan di Sulselbar," tutur Budi Waseso, Kamis (5/3/2015) di PTIK, Jaksel.
Ditegaskan Budi Waseso, pihaknya akan menunggu kasus di Polda Sulselbar rampung dan bukan berarti kasus Samad di Bareskrim dihentikan.
"Biar dia (Samad) konsen dulu di Sulselbar, baru ke Bareskrim," katanya.