TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, menyarankan agar dibentuk badan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Badang pengawas tersebut berguna untuk mengawasi proses penetapan tersangka di lembaga antirasuah itu.
"Menurut saya terobosannya harus ada badan pengawas yang setiap hari ada di sini. Setiap hari ikut menilai apakah benar penetapan tersangka sudah cukup bukti," ujar Adnan di KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Adnan menegaskan penetapan tersangka tidak boleh hanya bergantung kepada pimpinan dan penyidik. Adnan pun mencontohkan kasus penetapan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Bekas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum itu mengkritik KPK lantaran sebelumya belum pernah memanggil Budi terkait sangkaan yang diberikan.
"Jangan tergantung pimpinan saja dan para penyidik. Perlu badan pengawas yang berintegritas," kata pendiri Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu.