TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim 9 Syafii Maarif diharapkan lebih arif dan tidak terlalu emosional dalam menanggapi pertikaian Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Sebagai seorang negarawan, Syafii bisa mengedepankan keteduhan dalam mencari solusi dan penyelesaiannya," kata pakar antropologi politik, Prof Subur Budisantoso, di Jakarta, Jumat (06/03/2015).
Subur Budisantoso berpendapat, apa yang diungkapkan Syafii secara emosional itu merupakan sebuah kekhilafan dan bukan kesengajaan. Karenanya, Syafii pasti akan menyadari dan menghentikan pernyataanya demi kebaikan semua pihak.
Menurutnya, apa yang dilakukan atau yang disangkakan kepada perwira Polri, tidak seharusnya digeneralisir pada kelembagaannya.
Kondisi ini juga terjadi pada KPK. Jika ada tindakan yang dilakulan personel KPK juga jangan digeneralisir pada lembaganya.
Subur Budisantoso menambahkan, masih banyak personel Polri dan KPK yang baik. Seharusnya mereka diberi kesempatan untuk menjalankan roda organisasi ke depan agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik.
"Polri dan KPK harus tetap berjalan sesuai tugasnya dengan baik," katanya.
Apa yang dilakukan oleh Plt Ketua KPK selama ini lebih banyak membereskan pekerjaan rumah yang selama ini ditinggalkan pimpinan KPK yang lama.
"Pimpinan baru lebih banyak menyelesaikan PR daripada mengurusi pernyataan pro dan kontra Polri-KPK. Ini lebih baik," katanya. (***)