News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana Dipidanakan

Wapres: Denny Indrayana Harusnya Tidak Tuding Polri Lakukan Kriminalisasi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar UGM Denny Indrayana (kanan), Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), dan pengiat anti korupsi setalah bertemu staf khusus Presiden Jokowi di komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/3/2015). Mereka menyampaikan apresiasinya atas apa yang disampaikan Jokowi lewat Mensesneg Pratikno agar kriminalisasi dihentikan. BW juga menyampaikan surat dari pegiat antikorupsi untuk Jokowi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Denny Indrayana seharusnya tidak menuding Polri sudah melakukan kriminalisasi kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK.

Menurutnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu seharusnya menaati proses hukum yang berlaku.

Kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015), Wapres mengingatkan sejumlah aktivis antikorupsi kerap menggunakan kata-kata kriminalisasi saat terjerat kasus hukum, sama seperti yang dilakukan oleh Denny.

Padahal kata JK mereka selalu mengeluarkan kata-kata provokatif, saat ada seseorang yang terjerat kasus hukum.

"Orang lain kena (kasus hukum) ya rasain, dia sendiri kena ya kriminalisasi, tidak boleh begitu dong, harus fair," ujarnya.

Bila memang Denny tidak terbukti keterlibatannya dalam kasus korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik yang tengah digarap Polri, maka menurut JK pengadilan akan membuktikannya.

"Kalau tidak ada salah nanti di pengadilan dibela, kalau memang ada salah, ya ditaati," kata JK.

Denny dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai saksi, dan hari ini Denny mangkir dari pemeriksaan di Mabes Polri. Denny justru muncul di Kantor Sekretaris Negara, untuk bertemu Menteri Sekretaris Negara, (Mensesneg), Pratikno. Namun sayangnya sang menteri tengah tidak ada di kantornya.

Kepada wartawan, Denny mengaku hendak membicarakan masalah kriminalisasi yang menimpa dirinya, dan sejumlah orang yang sebelumnya vokal membela Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) saat berselisih dengan Polri.

Wapres mengakui staf pengajar Universitas Gajah Mada itu sempat menemuinya, saat Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut, namun menurutnya Denny tidak minta bantuan, melainkan hanya memaparkan duduk permasalahan.

Dalam kesempatan tersebut ia pun mendorong Denny untuk taat mengikuti proses hukum yang berlaku, dan berjanji akan membantu Denny bila memang terbukti tidak bersalah.

"Tapi saya bilang kalau tidak salah ya nanti dibelain, nanti dijelasin di pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini