News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Mabes Polri Nyatakan Berkas BW Rampung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sudah rampung.

BW tersangka atas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Victor Edi Simanjuntak, Selasa (10/3/2015) di Mabes Polri.

"Berkas untuk tersangka BW sudah rampung. Tinggal menyempurnakan resume," ujar Victor.

Victor melanjutkan apabila resume sudah disempurnakan maka berkas akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dijelaskan Victor, saat ini total tersangka dalam kasus tersebut ada empat tersangka.

"Tersangkanya ada empat, satu BW, lalu Z (Zulfahmi) yang ditangkap di Solo, Jateng, dan dua tersangka baru yaitu S dan P," tegas Victor.

Sayangnya Victor enggan membeberkan siapa saja identitas dua tersangka baru itu, apakah S dan P adalah pengacara atau pengusaha, Victor enggan menjawab.

"Yang jelas inisialnya S dan P, latar belakangnya nanti saja. Semuanya sudah ada, tidak ada tersangka yang DPO," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini