TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Victor Edi Simanjuntak akhirnya membeberkan siapa dua tersangka baru kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).
Dijelaskan Victor, saat ini ada total empat tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.
"Tersangkanya ada empat, satu BW, lalu Z (Zulfahmi) yang ditangkap di Solo, Jateng, dan dua tersangka baru yaitu S dan P," tegas Victor, Selasa (10/3/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Sayangnya Victor enggan membeberkan siapa saja identitas dua tersangka baru itu, apakah S dan P adalah pengacara atau pengusaha, Victor enggan menjawab.
"Yang jelas inisialnya S dan P, latar belakangnya nanti saja. Semuanya sudah ada, tidak ada tersangka yang DPO," tambahnya.