Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim 9 malam melakukan pertemuan tertutup bersama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan komisioner Komnas HAM, di Kantor Kimisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (10/3/2015) malam.
Menurut Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie ada ketidakjelasan dalam penerbitan somasi yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sehingga, dia menekankan agar komnas HAM tak perlu menanggapi somasi tersebut.
"Somasi tidak perlu ditanggapi, karena belum jelas," kata Jimly seusai pertemuan membajas perihal somasi itu kepada wartawan.
Jimly mengungkapkan, somasi itu dilakukan oleh pengacara yang mengatasnamakan penyidik Bareskrim Polri.
Dia menjelaskan, bahwa penyidik yang resmi sebagai petugas negara, bila menangani persoalan hukum hnya boleh dilaksanakan oleh Kadiv Hukum Polri."Tidak boleh serta merta diwakili oleh pengacara.
"Inikan belum jelas. Apakah ada surat kuasa,"ucapnya menambahkan
Menurutnya, jika memang serius atas nama penyidik ada pelanggaran prosedur internal polisi