Hubungan Bareskrim dengan KPK konkretnya seperti apa?
Saya telah menyetujui permintaan penyidik dari pimpinan KPK. Mereka meminta 25 penyidik, tetapi saya menyiapkan 50 penyidik terbaik untuk diseleksi oleh mereka.
Kami juga berkomitmen membantu tugas KPK untuk penegakan tindakan pidana korupsi dengan mengoptimalkan bantuan di daerah seperti kepolisian resor. Selama ini banyak pihak menganggap saya tidak pro pemberantasan korupsi, tetapi saya ingin membuktikan bahwa kami peduli KPK dan tidak pernah membela koruptor.
Bagaimana perkembangan pengajuan somasi kepada Komnas HAM?
Penyidik tidak pernah menyomasi Komnas HAM. Somasi itu diajukan oleh kuasa hukum Pak Budi Gunawan (BG) ketika praperadilan masih berlangsung. Mereka khawatir pernyataan komisioner Komnas HAM yang menyatakan proses penangkapan BW adalah bentuk pelanggaran HAM dapat memengaruhi keputusan praperadilan.
Somasi dilakukan oleh pengacara. Jangan sampai kabar itu menjadi bumerang bagi kami. (Seperti diberitakan Kompas, 10/3/2015, Fredrich Yunadi, pengacara dari para penyidik Polri menyatakan, sebanyak 12 penyidik Polri yang tergabung dalam satuan tugas kasus BW telah melaporkan Komisi Nasional HAM ke Polda Metro Jaya)
Apakah kedekatan dengan BG memengaruhi kinerja Anda?
Saya memang anak buahnya di Lembaga Pendidikan Kepolisian, tetapi saya tegaskan tidak ada pengaruh dia dalam pemilihan saya sebagai Kabareskrim. Keputusan terkait saya, yang dipilih menjabat posisi ini berdasarkan penilaian Wakil Kepala Polri dan persetujuan Presiden.
Saya bekerja profesional dan tidak ada intervensi dari siapa pun. Kedekatan saya dengan BG adalah kedekatan biasa seperti kedekatan saya kepada seluruh perwira tinggi di Polri, misalnya Wakapolri Komjen Badrodin Haiti atau Irwasum Komjen Dwi Priyatno. Tidak ada hubungan istimewa. Apalagi ada kabar saya besanan dengan BG, itu salah. Anak saya belum ada yang menikah.
Anda sendiri pernah bermimpi menjabat Kepala Bareskrim?
Tidak pernah. Saya sudah bersyukur menjadi polisi. Mendapat bintang tiga pun tidak pernah saya impikan.
Masa pengabdian saya tersisa sekitar tiga tahun lagi, sehingga saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik. Dengan amanat ini, saya hanya bertugas untuk penegakan hukum yang setegak-tegaknya. Saya tidak ingin mencoreng nama baik ayah saya sebagai salah satu pejuang kemerdekaan. (M Iksan Mahar/Ratih Prahesti Sudarsono)