News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikah Siri Secara Online Marak, Ini Komentar Menteri Agama

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi nikah siri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan sejatinya adalah peristiwa yang sakral yang masing-masing punya tanggungjawab dan hak kewajiban antara suami dan isteri.

Oleh karenanya, pernikahan yang baik itu adalah pernikahan yang resmi yang dicatat oleh negara, sehingga bila terjadi apa-apa dalam peristiwa pernikahan itu negara bisa ikut melindungi.

Demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya fenomena nikah siri secara online di sela acara kampanye budaya minum jamu di lingkungan Kementerian Agama di halaman kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Jumat (13/3/2015) sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag.

“Pernikahan siri itu, negara tidak tahu menahu, karena negara tidak mencatat pernihakan tersebut. Jadi kalau terjadi apa-apa, konsekwensi dari pelaksanaan hak-hak dan pelaksanaan kewajiban itu kemudian tidak bisa diketahui, padahal ini peristiwa sakral,” ujar Menag.

“Kita minta masyarakat, kalau melaksanakan pernikahan, itu ya resmi dicatat oleh negara demi melindungi peristiwa sakral itu sendiri,” imbuh Menag.

Ketika ditanyakan wartawan apakah pelaku nikah siri akan memperoleh tindakan atau sanksi, Menag mengataan bahwa tentu pernikahan siri bukan pelanggaran pidana.

“Nikah bagaimanapun juga itu sah secara agama, hanya saja nikah siri itu tidak dicatat oleh negara. jadi bukan berarti nikah siri itu bukan sesuatu yang haram, itu juga bukan seperti itu, jangan salah mengutip. Tapi peristiwa nikah siri itu tidak dicatat oleh negara,” ujar Menag.

Terkait dengan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang disinyalir ingin menjadi bagian ISIS, dijelaskan Menag sejauh ini tentu aparat keamanan kita sudah mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara kita yang diduga terpengaruh dengan gerakan ISIS.

“Jadi Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri dan banyak pihak terus intensif meningkatkan kewspadaan dengan memantau dan memonitor terhadap warga negara kita yang diduga terlibat dalam gerakan ISIS , itu kita dukung,” ujar Menag.

Kementerian Agama, terang Menag, melakukan langkah-langkah preventif dan menyebarluaskan paham-paham keagamaan yang lebih sesuai dengan keindonesian kita, paham keagamaan yang moderat dan toleran.

Menjawab apakah ada pengawasan terhadap sejumlah biro perjalan haji dan umrah yang memiliki paket perjalanan ke negara yang bisa menjadi pintu masuk ke wilkayah ISIS, Menag mengatakan bahwa Kementeria Agama juga akan memperketat biro perjalanan yang mengelola umrah dan haji untuk betul-betul mengawasi jemaahnya masing-masing dan kita sudah mencoba mengadakan pertemuan dengan mereka terkait hal itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini