News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Agun Gunanjar: Kemenkumham Melaksanakan Undang-undang

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar membela Menkumham Yasona Laoly yang diserang kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Agun kemudian mengungkap terkait adanya partai politik lain yang mencoba intervensi konflik internal partainya.

"Mereka lupa, Kemenkum HAM melaksanakan UU dikatakan intervensi. Bahkan, disebut begal demokrasi. Sementara ada partai lain yang ikut campur urusan internal kita," sindir Agun Sabtu (14/3/2015).

Agun kemudian mempertegas, adanya intervensi dari Koalisi Merah Putih (KMP) di konflik internal Golkar. Menurut dia tak layak partai lain ikut campur rumah tangga Golkar.

"Bahkan menggagalang parlemen, hajar Menkumham. Munas Jakarta dilaporkan memalsukan dokumen, sementara bukti rekaman dan tata tertibnya pasal 22 ayat (4). Ancamam dan tekanan (PLT) jelas-jelas rekayasa dan intimidasi, kesemuanya sudah dibuktikan di Mahkamah Partai yang dihadirinya (dihadiri kubu Aburizal)," Agun menegaskan.

"Kasasi kemudian dicabut lalu buat gugatan baru dan melapor ke Bareskrim. Aneh tapi nyata, kami tetap merasa itu saudara, bersamalah, tidak dengan partai lain untuk memenangkan pileg dan pilpres 2019," harap Agun Gunanjar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini