TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat beberapa pegiat antikorupsi menyuarakan lembaga anti rasuah itu kembali garang dalam menuntas kasus korupsi.
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menegaskan lembaga penegak hukum itu harus kembali diperkuat.
Namun, dukungan kepada KPK tak membuat publik menjadi buta dan tetap mengkritik jika KPK tidak sesuai koridor dan harapan rakyat.
"Pokoknya anda dukung KPK. Itu pimpinan sampai pegawai semua manusia tidak ada yang malaikat. Karena tidak ada malaikat semua pasti bermasalah dan tidak ada masalah selain nabi dan rasul," ujar Abdullah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Abdullah menuturkan, penindakan terhadap pegawai harus dilakukan. Bahkan, Abdullah selaku penasehat KPK waktu itu pernah menangggani pelanggaran yang dilakukan pegawai.
Bahkan, dewan penasehat tak ragu untuk memecat pegawai jika terbukti bersalah.
"Saya ketika jadi penasehat KPK pernah menanggani pelanggaran kode etik sebanyak 10 kasus yang melibatkan pegawai. Enam disanksi dijatuhi peringatan tertulis dan dan empat dipecat," kata Abdullah.