Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie mengatakan ada miskomunikasi antara beberapa anggota Polres Nunukan saat akan menerima penyerahan Syarif, tersangka pembunuhan anggota TNI, yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Saat itu 10 anggota Polri, empat TNI dan tiga orang sipil, menjemput Syarif yang ditangkap PDRM. Belakangan mereka ditahan di Balai Police Wallace Bay, karena dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Sabah, Malaysia.
Setelah muncul informasi tersebut, Polda Kaltim mengirimkan surat kepada Utusan Jaya Polisi Kontinjen Sabah, perihal permohonan pembebasan dan pemulangan anggota Polres Nunukan beserta pembantu polisi yang diamankan PDRM.
"Atas surat itu, semuanya sudah kembali ke Polres Nunukan. Selanjutnya tersangka anirat (syarif) yang melakukan anirat pada prajurit TNI (kodim Nunukan) akan diserahkan secepatnya," tegas Ronny, Minggu (15/3/2015).
Baca juga: Pembunuh Anggota Kodim Nunukan Tertangkap di Malaysia.
Ronny memastikan tidak ada pelanggaran imigrasi yang dilakukan para WNI tersebut. Apa yang terjadi di lapangan hanya miskomunikasi saja. Selama ini antara Polri dan PDRM sudah menjalin kerjasama dalam bidang penyelesaian dan pengungkapan kasus kejahatan di perbatasan dan lintas batas negara.
Sebelumnya, diberitakan media online Malaysia, Wakil Kepala PDRM Datuk Noor Rashid Ibrahim menjelaskan 17 WNI termasuk 10 anggota polisi dan empat TNI berpakaian biasa memasuki Malaysia melalui Bambangan di Pulau Sebatik, Jumat (13/3/2015). Mereka masuk secara ilegal ke Malaysia menumpang sepeda motor.
Anggota polisi dan TNI berpakaian bebas mendatangi Balai Police Wallace Bay (setingkat Polsek di Indonesia), untuk membawa pulang tersangka Syarif ke Indonesia. Selain aparat, tiga warga sipil juga ikut bersama mereka. Di sini terjadi salah paham, sehingga Balai Police Wallace Bay sempat menahan mereka. Kini, kasus tersebut sudah selesai.