Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 ke kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Penyampaian SPT Tahunan dilakukan Jokowi setelah terlebih dahulu menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang “Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia” di Istana Negara pukul 08:30 WIB.
Rabu (18/3/2015), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak dan langsung menuju Galery e-Filing untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadinya.
Dalam kesempatan tersebut, Harry mengungkapkan sebagai pribadi tunduk kepada Direktur Jenderal Pajak, sama seperti warga negara lainnya, sesuai dengan perundang-undangan.
“Saya sengaja mendatangi kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan tidak meminta petugas Direktorat Jenderal Pajak untuk mendatangi saya,” ungkap Harry. “Saya menghimbau para pejabat dan penyelenggara negara lainnya untuk ramai-ramai mendatangi kantor pajak dan melaporkan SPT-nya,” tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito yang mendampingi Harry Azhar Azis. Sigit mengapresiasi langkah Ketua BPK karena memberikan contoh baik bagi wajib pajak lainnya.