News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Kabareskrim Ingatkan Penyidik Untuk Teliti Betul Soal Berkas BW

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar UGM Denny Indrayana (kanan), Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), dan pengiat anti korupsi setalah bertemu staf khusus Presiden Jokowi di komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/3/2015). Mereka menyampaikan apresiasinya atas apa yang disampaikan Jokowi lewat Mensesneg Pratikno agar kriminalisasi dihentikan. BW juga menyampaikan surat dari pegiat antikorupsi untuk Jokowi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso berharap berkas perkara dugaan keterangan saksi mengarahkan keterangan palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu dengan tersangka Bambang Widjojanto (BW) tidak bolak-balik di Kejaksaan.

"Saya sudah seringkali ingatkan penyidik saya, itu berkas BW harus dteliti betul. Jangan sampai berkas bolak-balik ke Kejaksaan," ujar Budi Waseso, Minggu (22/3/2015).

Budi mengatakan apabila nantinya ada kekurangan berkas, ia berharap anak buahnya segera melengkapi sehingga berkas bisa segera dinyatakan lengkap (P21).

Lebih lanjut saat ditanya soal dua tersangka lainnya yakni S dan P, Budi Waseso mengatakan peranan S dan P dalam perkara itu berbeda dengan BW.

"Peran mereka berbeda satu dengan lainnya. Berbeda juga dengan BW. Saya tidak bisa sebut profesinya apa," kata Budi Waseso.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Baareskrim menetapkan empat tersangka yakni BW, Zulfahmi, S dan P.

Lebih lanjut, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan saat ini dari empat tersangka yang ditahan hanya satu orang yakni Zulfahmi.

"Sejauh ini yang sudah ditangkap dan ditahan baru Zulfahm saja. Untuk tersangka P belum ditangkap," tambah Bolly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini