TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono optimis pihaknya akan menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan gratifikasi Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan dalam bulan ini.
"Insya Allah (rampung) bulan ini," ujar Widyo usai menghadiri seminar hukum yang digelar Tekad Indonesia di Hotel Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Namun, Widyo tidak menjelaskan secara detail sampai mana kasus yang sebelumnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Widyo hanya mengatakan kasus yang kurang lebih sudah dua pekan ini masih terus dipelajari oleh Penyidik Kejaksaan secara rinci.
"Jadi ketika diserahkan pertama kali, kan bukan berkas. Hanya beberapa lembar surat. Itu bukan berkas. Oleh karena itu ada penyerahan yang lengkap, sehingga Jaksa dalam pelajari kasus akan sedemikian mudah itu bagaimana menerka dan pelajari arahnya," kata Widyo.