News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Tak Adil Perlakukan Koruptor Sama dengan Maling Ayam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan Budi saat memberi kuliah tamu di Gedung Widyaloka UB Malang, Selasa (17/3/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kritik KPK ini terkait dengan rencana pemerintah melalui Kemenkumham yang ingin merevisi PP 99 Tahun 2012 dan PP 28 Tahun 2006 tentang pemberian remisi pada koruptor.

Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, mengatakan langkah pemerintah membuat kebijakan ini merupakan langkah mundur.

"Memberikan hak mendapatkan remisi yang sama terhadap pelaku korupsi merupakan kemunduran," ujar Johan saat diskusi di Sekretariat Indonesia Corruption Watch, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (24/03/2015).

Johan Budi mempertanyakan komitmen pemerintah mengenai pemberantasan korupsi yang dulu sempat digaung-gaungkan pemerintah Jokowi.

"Kebijakan ini tidak sejalan dengan statement Jokowi mengenai pemberantasan korupsi," sambung mantan juru bicara KPK ini.

Johan Budi beralasan bahwa korupsi tidak bisa disamakan dengan kejahatan lainnya. Efek korupsi dianggap dapat menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat.

"Itu tidak adil buat publik jika pencuri uang negara diperlakukan sama dengan maling ayam," ujar Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini