TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki pertemuan antara Presiden Direktur PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng dengan Hakim Agung Timur Manurung akhirnya terungkap.
Direktur Asosiasi Promosi PT Sentul City, Robin Zulkarnaen, membenarkan pertemuan pertemuan tersebut dalam kesaksiannya dalam persidangan kasus alih fungsi hutan Bogor yang mendakwa Cahyadi.
"Ada pertemuan di Nippon Kan, Hotel Sultan Pak Cahyadi denganTimur Manurung," ujar Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Kata Robin, pertemuan tersebut berlangsung pada 11 September 2014 dan masih digelar sekali setelahnya. Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut, Robin mengaku tidak tahu.
Kata dia, Timur dan Swie Teng adalah teman dan bergereja di tempat yang sama.
"Tidak tahu. Beliau kan berteman dan minum wine, kebetulan mereka berdua teman seiman, teman gereja," ujar Robin.
Setelah Swie Teng ditangkap, Robin mengaku tidak ada lagi pertemuan tersebut.
Terkait kasus tersebut, KPK telah memanggil Timur untuk dimintai keterangannya pada 13 Januari 2015. Timur, pensiunan jenderal bintang dua TNI, waktu itu diperiksa untuk Swie Teng.
Sekadar informasi, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada Mei 2014. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1,5 miliar.
Dari penelusuran KPK, terungkap uang suap Rp1,5 miliar untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin itu bukan kali pertama. Suap itu menyangkut rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT. BJA.
Adapun Kwee Cahyadi Kumala belakangan ditetapkan tersangka setelah diduga bersama-sama dengan Fransiskus Yohan Yap dari PT BJA menyuap penyelenggara negara yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Cahyadi merupakan Komisaris Utama di PT BJA dan Direktur Utama PT Sentul City.