TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Kapolri tentang jilbab Polwan sudah disahkan pada hari ini, Rabu (25/3/2015), lalu.
Dengan demikian maka Polwan sudah diperbolehkan memakai jilbab namun tetap harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
BACA: Berikut Aturan Polwan Berjilbab
Baca tanpa iklan