Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan kerja mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di lantai 5 Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
"Penggeledahan diketuai bapak Kombes Pol Joko Purwanto. Semuanya dari kepolisian berjumlah 15 orang," ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan proyek payment gateway yang ada di era Denny. Kata Ferdinand, ada sejumlah barang serta dokumen yang disita saat Denny masih menjadi Wamenkumham.
"Semua (dokumen) ketika beliau menjadi Wamenhumkam, ada beberapa dokumen dia bekerja di sini, yang dilakukan penggeledahan penyidik. Kemungkinan juga ada terusan ke ruangan Karo Keuangan serta Karo Umum," jelasnya.
Ferdinand mengatakan, selain menggeledah bekas ruang kerja Denny, penyidik juga akan menggeledah dua kantor perusahaan yang menjalankan proyek payment gateway tersebut.
"Nanti ada lagi penggeledahan di PT Nusa Satu Inti Artha di Plaza Asia Office Park unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, lalu di PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, lantai 21, Jalan Gatot Subroto," tukasnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan sampai sekarang masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan secara tertutup.