News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Airasia Jatuh

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Izin Terbang AirAsia QZ-8501

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga buah kotak berisi barang milik korban yang ditemukan di bangkai pesawat AirAsia QZ8501oleh tim SAR gabungan Basarnas siap diserahkan ke perwakilan dari AirAsia, diatas kapal KN SAR Pacitan, di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (2/3/2015). Didalamnya terdapat barang pribadi termasuk sejumlah uang yang semuanya diserahkan pada pihak AirAsia agar diberikan pada keluarga korban. KOMPAS/LASTI KURNIA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, penyelidikan kasus jatuhnya pesawat AirAsia QZ-8501 rute Surabaya-Singapura masih terus berlanjut di Panja Komisi V DPR RI.

Masyarakat diminta bersabar karena investigasi terhadap semua pihak yang terkait dengan jatuhnya pesawat tersebut akan dipanggil tanpa terkecuali.

"Memang untuk investigasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ-8501 membutuhkan waktu lama. Panja komisi V terus bekerja untuk selanjutnya membuat suatu rekomendasi," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, setelah rekomendasi dikeluarkan Panja Komisi V DPR, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus bertindak tegas terhadap pemberi izin terbang AirAsia QZ-8501. Sebab, slot terbang pesawat nahas itu Minggu (28/12/2014), di luar izin yang ada.

"Informasinya dulu kan izin terbang AirAsia itu hanya 4 kali seminggu. Apa benar seperti itu? Kemenhub dan Menteri BUMN seharusnya proaktif untuk melakukan investigasi. Perlu diselidiki mengapa izin yang hanya 4 kali sepekan tidak diteruskan ke bawah," katanya.

Agus mengatakan, soal izin penerbangan ini, harus diperketat agar masyarakat merasa aman untuk terbang. Jangan sampai, pengelola lalu-lintas udara yaitu Perum AirNav, mempermainkan izin.

Sementara itu, anggota Komisi V anggota DPR RI Sukur Nababan mengatakan, Komisi V telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk mengecek aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Undang-undang penerbangan, kata Sukur, sudah baik namun kelemahan selama ini tidak adanya tidakan tegas menerapkan aturan.

"Panja akan panggil semua stake holder penerbangan. Termasuk Angkasa Pura dan AirNav untuk menjalaskan kasus jatuhnya AirAsia itu," katanya.

Dia mengaku miris melihat sistem penerbangan saat ini. Jatuhnya pesawat AirAsia QZ-8501 merupakan pelajaran pahit bagi dunia penerbangan negeri ini dan harus diusut hingga tuntas.

Politikus PDIP itu juga mendesak Menteri BUMN Rini Suwandi untuk bertindak tegas kepada manajemen AirNav yang mengelola slot penerbangan. Sebab, bila tidak ada tindakan tegas bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di kemudian hari. Masyarakat jangan sampai berkesimpulan, Menteri BUMN melindungi pihak yang salah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini