TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau kerap disebut Haji Lulung menghadiri pembacaan putusan praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Lelaki yang dikenal sebagai pendukung Suryadharma Ali ini mengatakan bahwa penolakan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersangka adalah murni keputusan hakim.
"Inilah putusan pengadilan, kami menghargai putusan hakim," kata Ketua DPD PPP DKI Jakarta itu di PN Jakarta Selatan.
Namun, untuk langkah selanjutnya dia ingin menanyakan langsung kepada kuasa hukum dari Suryadharma Ali. Pasalnya, semua rencana kedepannya harus dipikirkan dengan matang.
"Saya ingin tahu dari kuasa hukum dulu bagaimana kedepannya," tuturnya. (Bintang Pradewo)