TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi mantan tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla saat pemilihan presiden lalu masuk ke lingkaran istana. Dia adalah pengamat politik, Sukardi Rinakit, yang berperan sebagai penasihat politik bagi Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Sukardi akan membantunya sebagai staf khusus. "Jadi stafsus bidang politik dan pers," kata Pratikno di istana kepresidenan, Rabu (8/4/2015).
Pratikno mengatakan bahwa saat ini surat keputusan penunjukan Sukardi sebagai Stafsus Mensesneg sudah disusun. Dengan demikian, Sukardi diharapkan dapat bekerja secepatnya di lingkungan Istana.
Sebagai seorang staf khusus yang membidangi politik dan pers, Sukardi tidak serta-merta akan menjadi juru bicara presiden. Sampai saat ini Presiden Jokowi tidak menunjuk juru bicara meskipun sejumlah pihak menilai untuk menyampaikan pesan Jokowi kepada media massa secara utuh. "Enggak (ditunjuk sebagai juru bicara)," jawab Pratikno singkat.
Dengan bergabungnya Sukardi Rinakit sebagai Staf Khusus Mensesneg, berarti Pratikno memiliki dua orang staf. Satu orang lagi adalah Ary Dwipayana. Adapun pengamat politik, Refy Harun, mengundurkan diri dari posisi sebagai Stafsus Mensesneg karena mendapat tawaran Komisaris Utama PT Jasa Marga.
Dalam pesan singkat yang diterima wartawan beberapa waktu lalu, Sukardi mengatakan bahwa ia lebih memilih menerima sebagai staf khusus dibandingkan menjadi Komisaris Utama Bank Tabungan Negara. Menurut dia, posisi yang ditawarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soewandi itu tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Dia mengaku tak memiliki kemampuan di bidang perbankan. Berbeda halnya jika menjadi Stafsus Mensesneg, di mana Sukardi akan bertugas membuat pidato bagi Presiden Jokowi.
Sebelum bergabung dengan Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi pernah menjadi penulis pidato Menteri Dalam Negeri dan analis politik Menteri Pertahanan. Ia pernah menjadi peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta.
Dari latar belakang pendidikan, Sukardi mengantongi gelar Doktorandus dari FISIP Universitas Indonesia, Magister dari National University of Singapore, dan Doctor of Philosophy (Ph.D) dari Political Science Department National University of Singapore. (Sabrina Asril)