Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan anggota DPR RI H Adriansyah di Sanur, Bali, kemarin sore.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan pria berinisial A tersebut ditangkap bersama seorang lainnya berinisial AK.
"Memang benar telah dilakukan tangkap tangan kejadiannya di sebuah hotel di kawasan Sanur Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Di sana ditangkap atas nama A ini mantan bupati yang sekarang juga berstatus anggtaoo DPR. Selain A di hotel yang sama juga ditangkap AK. AK ini semacam messenger. Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi," ujar Johan Budi saat memberikan keterangan pers di kantorya, Jakarat, Jumat (10/4/2015).
Selang empat kemudian, Tim Satgas KPK menangkap seorang pengusaha berinisial AH sebuah lobi hotel di Jakarta pukul 18.49 WIB.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita ribuan Dollar Singapura dan sejumlah nominal uang dalam bentuk Rupiah saat penangkapan di Bali.
Kini, kata Johan, ketiga orang tersebut telah tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat ini ketiganya sudah di bawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saya sampaikan bahwa status tiga yang dibawa saat ini adalah terperiksa. Jadi KPK punya waktu 1 kali 24 jam untuk menyimpulkan apakah proses tangkap tangan semalam itu bagaimana cerita akhirnya (penetapan tersangka)," ungkap Johan.