News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Ditanya Siap Ditahan KPK, SDA: Kalian Menikmati Sekali, Tenang Dulu

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sempat berseloroh kepada wartawan saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat tiba di KPK, wartawan langsung memberondong Suryadharma apakah siap ditahan KPK usai diperiksa penyidik hari ini.

"Kalian menikmati sekali ya, tenang dulu saya akan memberikan keterangan," ujar Suryadharma Ali di KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Suryadharma kemudian langsung berbicara bahwa kedatangannya ke KPK untuk mencari keadilan.

Bekas ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tetap optimis meski gugatan praperadilan penetapannya sebagai tersangka telah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kehadiran ini tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka," ujar Suryadharma.

Sebelumnya, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Kasusnya kemudian dikembangkan dan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang lain untuk kasus yang sama namun dalam kurun waktu 2010-2011.

Terkait kasusnya itu, Suryadharma Ali sudah pernah dipanggil penyidik. Namun Suryadharma selalu menolak dan mengaku sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini