Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Dana desa sebesar sekitar Rp 240 juta - 1,2 miliar per desanya pertahun hingga kini belum juga turun.
Padahal pemerintah sempat menargetkan agar dana tersebut bisa cair pada bulan April ini. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memastikan pemerintah masih terus berusaha merealisasikan hal tersebut.
"Saya kira masih ada waktu, mudah-mudahan April ini. Memang rencananya di semester pertama ini sudah harus keluar," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).
Pengucuran dana itu kata dia masih harus menunggu rampungnya nomenklatur kementerian-kementerian yang nantinya akan ikut mengurus dana desa.
Hingga kini proses tersebut masih berlangsung di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dana yang sebagian besarnya dikumpulkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rencanannya itu tidak akan mudah disalurkan ke daerah.
Sebelum disalurkan, desa harus menggelar musyawarah untuk menentukan RPJMDes, APBDes, sekaligus RKPDes.
Pemberian dana tersebut adalah amanat Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014 tentang desa. Pemerintah tahun ini sudah menganggarkan Rp 20,8 triliun, untuk disalurkan ke 74.093 desa.
Pengelolaan dana desa dilakukan di bawah Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di bawahnya ada 17 lembaga yang ikut membantu, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Memang banyak perubahan-perubahan organisasi di kementerian, dengan perubahan organisasi itu kan harus dirombak lagi (strukturnya)," ujar Wapres.