TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan berkas Zulfahmi Arsyad, kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar segera lengkap dalam waktu dekat.
Zulfahmi diketahui terlibat dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat 2010 yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto.
"Berkas sudah di Kejaksaan, informasi yang saya dapat berkas segera P21 (lengkap,red) kita tunggu saja," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Simanjuntak, Minggu (12/4/2015).
Victor meyakini berkas tersebut tidak akan lama bolak-balik dari penyidik Bareskrim ke Kejaksaan. Ia pun berharap berkas segera dinyatakan lengkap. Sehingga bisa dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya masuk ke persidangan.
Sementara untuk berkas tersangka S, Victor mengaku berkasnya segera rampung dan akan menyusul diserahkan ke Kejaksaan.
"Berkas S segera menyusul berkas tersangka Z (Zulfahmi) ke Kejaksaan. Mau tahap satu," tambahnya.
Sebelumnya, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menjelaskan jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara Zulfahmi ada 47 orang. Saksi tersebut sama dengan berkas BW yakni mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Bareskrim menetapkan empat tersangka yakni BW, Zulfahmi, S dan P. Dari empat tersangka yang ditahan hanya satu orang yakni Zulfahmi.