TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencananya hari ini, Selasa (14/4/2015) siang, Bareskrim Polri akan gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Gelar perkara tersebut dilakukan setelah kasus jenderal bintang tiga tersebut dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, mendadak gelar perkara tersebut dibatalkan, lantaran padatnya jadwal kegiatan di Mabes polri yang akan menghadapi Konferensi Asia Afrika akhir bulan ini.
Gelar perkara kasus Budi Gunawan di Bareskrim Polri memiliki arti penting. Gelar perkara itu akan menentukan apakah kasus BG dihentikan atau dilanjutkan. Beberapa waktu lalu, Wakapolri Komen Badrodin Haiti menyatakan, kasus Budi Gunawan bisa saja dihentikan.
Pantauan Tribun pada Selasa pagi, rumah Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Barat VI Pancoran, Jakarta Selatan, dalam keadaan dijaga sejumlah anggota kepolisian. Hanya saja polisi yang berjaga tidak sebanyak saat BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Karena polisi yang berjaga tidak banyak, tidak ada juga tenda pasukan di dekat rumah BG. Sebelumnya, tenda pasukan didirikan di depan Masjid At Taqwa yang berada di sebrang rumah BG. Tenda itu digunakan sebagai tempat istirahat para polisi yang menjaga rumah BG.
Tidak ada juga personel Brimob yang berjaga di pos satpam yang berada 50 meter dari rumah BG.
Saat ditanya salah seorang petugas polisi mengatakan jika Budi Gunawan tidak berada dirumah. Ketika ditanya lebih rinci polisi tersebut mengaku tidak tahu.
"Tidak ada di sini, saya tidak tahu," ujarnya.
Pintu rumah BG sendiri tertutup rapat dengan pagar setinggi lebih dari dua meter. Polisi berjaga di warung yang berada di samping rumah BG.