News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JK Singgung Yance dalam Seminar Diversifikasi Energi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan saat duduk sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumradem, Indramayu dengan terdakwa mantan Bupati Indramayu Iriantos MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung, Senin (13/4/2015). Kehadiran Jusuf Kalla dalam persidangan tersebut sebagai saksi meringankan bagi terdakwa. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program konversi minyak tanah ke LPG pada 2006 lalu bisa sukses karena penyusunan organisasi yang tepat.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang saat itu mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono, mengaku tidak membentuk organisasi yang gemuk dan tidak memperpanjang proses pengambilan kebijakan melalui rapat-rapat yang panjang.

Dalam sesi tanya jawab di acara "Seminar Indonesia dan Diversifikasi Energi, Menentukan Arah Kebijakan Energi Indonesia," di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015), Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menunjuk PT. Pertamina (Persero) sebagai pimpinan dan menunjuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai penyelia.

"Itu saja, tidak ada orang (lain ikut) campur, kemudian lapor terus perbulan kepada saya," katanya.

Dalam pengadaan barang, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan penunjukan langsung.

Penunjukan langsung, pengorganisasian yang ramping dan pengarahan yang tepat, proyek senilai sekitar Rp 15 triliun itu bisa sukses.

Dalam waktu 3 tahun sebanyak 60 juta keluarga beralih dari kompor minyak tanah ke LPG tabung 3 kilogram.

"Bentuk tim kecil, dan jalani dengan bertanggungjawab sehingga kalau ada yang salah dapat dipersalahkan, kalau benar ada dipuji tapi kita tanggung jawab," jelasnya.

Ditengah-tengah penjelasan itu, tiba-tiba Wapres menuturkan soal kasus mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance.
Kemarin Wapres memenuhi undangan sebagai saksi, dalam sidang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Sumur Adem, Indramayu, dengan Yance sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung.

"Kemarin saya ke Bandung untuk bela satu teman, yang jalankan dengan baik program (pembangunan pembangkit listrik). Dia bebaskan tanah (dengan) cepat, tapi dituduh sedikit mark up (penggelembungan anggaran)," terangnya.

Pada 2004 lalu saat masih menjadi Bupati Indramayu, Yance merupakan penanggungjawab pembebasan lahan seluas 82 hektar di Sumur Adem, Indramayu.

Nilai jual obyek pajak lahan itu adalah Rp 14.000 per meter persegi, dan Yance dianggap bertanggungjawab menggelembungkan harga itu menjadi Rp 57.850 per meter persegi. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan merugi Rp 4,1 miliar.

Padahal menurut Wapres dibandingkan nilai proyek yang mencapai Rp 10 triliun, uang yang dikeluarkan pemerintah untuk pembebasan lahan itu kurang dari 1 persennya. Yance pun menurut Jusuf Kalla terhitung bekerja dengan cepat dalam pembebasan lahan, sehingga PLTU Sumur Adem bisa cepat beroperasi.

"Karena itu saya bilang bahwa dia benar, dia fungsinya pahlawan. Bupati yang tidak kerja betul justru tidak apa-apa, justru bupati yang kerja benar disuruh masukin penjara. Gimana negeri ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini