TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan berpendapat Presiden Joko Widodo gagal melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab yang diekskusi oleh pemerintah Arab Saudi.
Andy William Sinaga, Analisis Ekonomi & Politik Labor Institute Indonesia dalam rilisnya mengatakan, seharusnya negara senantiasa hadir dalam melindungi buruh migran Indonesia beserta keluarganya.
Menurutnya, Presiden Jokowi agar segera meratifikasi Konvensi ILO No. 189 Tentang Pekerjaan Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga, agar proses perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia baik di dalam dan diluar negeri dapat lebih dilindungi.
"Selain itu menurut catatan Labor Institute Indonesia ada lebih kurang 200-an TKI yang terancam hukuman mati diluar negeri," ujarnuya.
Siti Zaenab TKI asal Madura divonis mati oleh Pengadilan Arab Saudi sejak tahun 1999 yang lalu. Presiden terdahulu sebelum Joko Widodo, seperti Gus Dur, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono berhasil menunda pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Ternyata dimasa pemerintahan Joko Widodo tersebut, pemerintah RI kebobolan, sehingga proses hukuman mati tidak dapat diantisipasi. Seharusnya Joko Widodo dapat memerintahkan kementrian luar negeri dan kedutaan besar RI di Arab Saudi agar secara all out untuk memantau kasus Siti Zaenab tersebut.