News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Politikus PDI Perjuangan Adriansyah Akui Terima Suap Izin Tambang Berkali-kali

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Adriansyah, mengakui lebih dari sekali menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.

Adriansyah mengakuinya saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (lebih dari sekali)," ujar Adriansyah di KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Adriansyah sendiri tidak mau memberikan komentar banyak menjawab pertanyaan wartawan. Adriansyah memilih tebar senyum di depan wartawan.

Bupati dua periode kabupaten Tanah Laut itu mengaku hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni Andrew.

Sebelumya, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adriyansyah di Hotel Swiss-Belresort Sanur, Bali, Kamis sore, pekan lalu. Uang tersebut diserahkan oleh Agung Krisdianto, kurir Andrew Hidayat.

Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menyebutkan ini bukan kali pertama Adriyansyah menerima suap.

Suap tersebut diduga untuk kepengurusan izin PT Maju Mitra Sukses untuk usaha pertambangannya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

KPK sendiri mengakui tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain terkait suap tersebut. Salah satunya adalah anak Adriansyah, Bambang Alamsyah, yang kini menjabat sebagai bupati Tanah Laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini