News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Dihukum Mati

Presiden Jokowi Diminta Jangan Lepas Tangan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Migrant Care saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaa Besar Arab Saudi menentang hukuman mati yang telah diberikan Saudi kepada TKI, Karni binti Medi Tarsim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta memberi respons tegas terkait eksekusi mati terhadap dua warga negara Indonesia oleh otoritas Arab Saudi.

Masalah ini dianggap tidak cukup hanya dengan melayangkan nota protes melalui surat.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menuturkan, masalah ini tak akan mendapat respons yang memuaskan selama Presiden Jokowi tidak langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Terlebih lagi, protes hanya disampaikan melalui surat atau ucapan yang dilontarkan seorang menteri.

"Saya berbicara dengan para mantan menteri dan kawan-kawan Komisi IX bahwa berkomunikasi tidak cukup dengan menteri karena kalau menteri mungkin tidak dianggap," kata Dede, saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, eksekusi mati dua WNI di Arab Saudi merupakan pesan serius yang harus segera direspons Presiden Jokowi. Ia tak ingin Presiden lepas tangan dalam masalah ini.

"Ini messages untuk Pemerintah Indonesia, harus hati-hati, dan jangan lepas tangan," ujarnya.

Pada Kamis (16/4/2015), Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Indonesia bernama Karni bt Medi Tarsim.

Eksekusi terhadap wanita asal Brebes tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya.

Eksekusi Karni ini dilakukan sehari setelah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Siti Zaenab. Pemerintah Indonesia juga mengaku tidak menerima informasi sebelum eksekusi dilakukan.

Jokowi mengaku kaget atas eksekusi mati tersebut. Menurut Presiden, selama ini upaya untuk membuat TKI lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi sudah dilakukan.(Indra Akuntono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini