TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat menilai somasi yang ditujukkan kepada Ketua Harian Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sudah kadaluwarsa.
Somasi tersebut disampaikan sejumlah pengurus daerah Demokrat yang dipecat sehingga kehilangan hak suaranya di Kongres.
"Somasi itu kadaluarsa dan tak bermakna dan hanya mencari sensasi saja. Persoalan itu sudah selesai secara administratif internal partai," kata Juru Bicara Demokrat Hinca Panjaitan ketika dikonfirmasi, Selasa (21/4/2015).
Hinca mengatakan mantan pengurus tersebut diberi sanksi oleh partai karena kesalahan fatal mereka yang melakukan pelanggaran aturan partai. Sehingga berakibat pada penjatuhan hukuman pemeccatan.
"Lalu diangkatlah Plt-nya (pelaksana tugas) menggantikan mereka. Jadi, sederhana saja kasus itu dan sudah selesai di internal organisasi partai. Jadi, somasi itu salah sasaran dan tak mempunyai makna hukum apa apa lagi," ujarnya.
Hinca melihat motif mantan pengurus itu melakukan somasi untuk mengganggu kongres yang akan digelar di Surabaya, Jawa Timur serta memecah belah partai berlambang bintang mercy itu. Ia menegaskan DPP Demokrat tidak akan mengindahkan somasi tersebut.
"DPP tak melayaninya lagi, karena sudah tak ada relevansinya dengan organisasi dan sudah dijawab somasi itu. Jadi sudah kami anggap selesai," imbuhnya.