TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan memeriksa kejiwaan eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKPB Fajar Widyadharma Lukman, yang mencabuli anak-anak dan menjual videonya ke situs porno di Australia.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif dari Fajar melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan menyebarkan videonya di situs porno.
Ia menyebut, motif dari perbuatan tersebut hanya diketahui oleh yang bersangkutan.
Meski begitu, sambungnya, yang terpenting saat ini polisi telah memiliki alat bukti yang menguatkan status tersangka Fajar.
"Motif itu hanya diketahui oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu."
"Sedangkan, dalam alat bukti, keterangan terdakwa itu posisinya terakhir," ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, dilansir Warta Kota, Kamis (13/3/2025).
Oleh sebab itu, kepolisian akan melakukan observasi untuk mencari motif pelaku.
"Oleh karena itu, kami akan melakukan observasi untuk mencari tahu motif dari perbuatan AKBP Fajar."
"Tersangka bisa saja tidak berbicara, memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan, atau bahkan tidak berbicara sama sekali," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, polisi akan melakukan langkah-langkah investigasi secara simultan untuk mengungkap motif tersebut.
Nantinya, bisa jadi pihaknya melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk memeriksa kejiwaan Fajar.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Pelecehan dari 4 Korban, Motif Masih Didalami
"Kami akan melakukan observasi dan analisis forensik untuk mengetahui motivasinya. Jadi, saat ini, kami belum bisa memberikan jawaban pasti," imbuhnya.
Jumlah Korban
Ternyata korban dugaan pelecehan yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, berjumlah empat orang.
Rinciannya ialah tiga anak di bawah umur serta satu orang dewasa.