News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Wakapolri

Sibuk Urus KAA, Jokowi Tidak Tahu BG Dilantik Jadi Wakapolri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (22/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak tahu menahu soal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.

Menurut dia, Jokowi sibuk berkegiatan di Konferensi Asia Afrika.

"Bagaimana mau tahu, sidang dari pagi," ucap Pratikno di sela-sela acara KAA 2015, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (22/4/2015).

Hal itu dikatakan Pratikno saat ditanya apakah Jokowi mengetahui pelantikan Budi Gunawan sore tadi. Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri sejumlah perwira tinggi Polri serta seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional.

Menurut Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebenarnya sudah berkonsultasi dengan Presiden soal pemilihan Wakapolri. Namun, dalam pertemuan itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal Polri, yakni melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

"Mandatnya seperti itu kepada Kapolri dan wanjakti. Itu pembicaraan saya dengan Badrodin Haiti tadi pagi," ucap dia.

Apakah sikap Presiden soal keputusan Budi Gunawan menjadi Wakapolri? "Nah kita tanya, aku belum sempat ngobrol ama pak Jokowi mengenai itu," jawab Pratikno.

Pelantikan tetap digelar meski kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi. Gelar perkara itu untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan kepada Budi dapat dilanjutkan atau tidak.

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan melimpahkannya ke Polri.

Karena masalah itu, Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri, meski sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi lalu mengusulkan Badrodin sebagai Kapolri.

Penulis : Sabrina Asril

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini