Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa di MK tahun 2010 lalu, hari ini Kamis (23/4/2015) dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan sesuai jadwal, BW diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Jadwal pemeriksaan jam 09.00 WIB. Surat panggilan juga sudah dikirim. Yah diharapkan dia (BW) datang," kata Bolly.
Bolly mengatakan hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak BW soal kehadirannya. Namun diharapkan BW kooperatif dengan penyidik. Pasalnya masa cooling Down sudah selesai. Dan BW pun mengaku meminta kepastian hukum atas kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menuturkan pemeriksaan terhadap BW merupakan respon atas permintaan BW sendiri yang meminta adanya kepastian hukum terhadap dirinya.
"Kami akan berikan kepastian hukum buat dia secepatnya. Beliau yang meminta, kami kan pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan," sindir Budi Waseso.