TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menahan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Kamis (23/4/2015).
"Penyidik memutuskan menahan BW," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak kepada Kompas.com, Kamis siang.
Victor enggan menjelaskan lebih lanjut apa alasan penyidik melakukan penahanan.
Namun, Victor memastikan penahanan Bambang itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh penyidik.
"Ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua," ujar Victor.(Fabian Januarius Kuwado)