Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Mary Jane Fiesta Veloso (30), terpidana mati kasus narkotika resmi dipindahkan dari Lapas Klas IIA Wirogunan ke Lapas Nusakambangan, Jumat (24/4) pukul 01.41 WIB.
Pemindahan terpidana warga negara Filipina ke tempat eksekusi mati ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Brimob Polda DIY dan prajurit TNI Korem 072 Pamungkas Yogyakarta.
Memakai jalur darat, Mary Jane dikawal iring-iringan delapan unit mobil aparat gabungan terdiri dari dua mobil patwal Ditlantas Polda DIY, satu kendaraan taktis Barracuda, mobil tahanan kejaksaan, dan sejumlah mobil pribadi.
Meski demikian pihak berwenang merahasiakan naik mobil yang dinaiki Mary Jane dalam pemindahan ini.
Selain awak media yang berkumpul di depan Lapas Wirogunan, pemindahan Mary Jane ini juga menarik perhatian warga sekitar Lapas. Puluhan warga tampak merangsek mendekati pintu gerbang Lapas yang dijaga oleh puluhan personeil Brimob.
Kepala Lapas Klas IIA Wirogunan, Zainal Arifin yang dihubungi melalui telepon mengatakan sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan, kondisi terakhir Mary Jane dalam keadaan sehat dan tenang.
"Mary Jane mendapat pemeriksaan dulu oleh tim medis. Kondisinya sehat, normal, dan tenang. Mary Jane juga tahu kalau akan dipindah, ia juga sempat berdoa sebelum berangkat," ujarnya.
Dalam pemindahan kali ini, Zaenal mengatan Mary Jane tidak didampingi oleh pengacaranya. Sementara pihak keluarga yang sebelumnya dikabarkan akan turut mendampingi Mary Jane juga tidak hadir.
"Tidak ada panasehat hukum atau keluarga yang mendampinginya, juga terlihat iklas," tukasnya.