News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Peneliti: Eksekusi Mati Harus Berimbang Peningkatan Diplomasi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan dari Australia menumpangi perahu saat akan menyeberang ke Lapas Nusakambangan, Minggu (26/4/2015) pagi.

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan hukuman mati terpidana kasus narkotika terus diserukan sejumlah negara asing kepada Pemerintah Indonesia. Kendati begitu Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor tak goyah dan tetap akan melaksanakan hukuman perenggut nyawa itu. Lobi lobi negara asing seperti Perancis dan Australia pun tak mempan menghentikan pelaksanaan eksekusi tersebut.

Peneliti Politik Internasional dari LIPI, Adriana Elizabeth berpendapat, pemerintah Indonesia harus bisa menjaga hubungan baik dengan sejumlah negara. Sebab itu diyakininya dapat meredam ketegangan antar negara jelang pelaksanaan eksekusi mati. Presiden Jokowi juga harus intens berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, jika menganggap eksekusi mati merupakan hukum positif di Indonesia.

"Ketika Presiden tidak mau mentoleransi kasus narkoba, namun hubungan bilateral tetap harus dijaga," kata Adriana di Jakarta, Minggu (26/4/2015).

Dia menyarankan, meski pemerintah telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Indonesia, namun diplomasi tetap harus ditingkatkan. Dengan begitu, hubungan baik Indonesia dengan negara asing tetap terjaga lantaran ada komunikasi antar kepala pemerintah.

"Diplomasi penting untuk menjaga hubungan baik. Bisa dilakukan personal secara langsung, yaitu negosiasi antar presiden," imbuhnya.

Untuk diketahui, ada 10 terpidana mati yang saat ini sudah menunggu proses eksekusi. Mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Sylvester Obieke Nwolise, Martin Anderson dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis), Zainal Abidin (WN Indonesia), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini