TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) resmi menahan Ketua KPK non aktif Abraham Samad di Markas Polda SUlselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015), pukul 20.30 wita.
BACA: Abraham Samad Diperiksa 7 Jam 30 Menit
Abraham ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di ruang Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel.
Polda Sulsel mengaku memiliki dua bukti kuat untuk menahan Abraham yakni kartu keluarga palsu, KTP, dan pasport asli milik Feriani Lim.
Feriani Lim adalah orang yang melaporkan Abraham Samad ke Polda Sulsel.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel. Namun sejauh ini, Polda belum pernah memeriksa Feriani(*/tribun-timur.com)
Penulis: Hasan Basri
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi