News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jaksa Agung: 9 Terpidana Mati Dieksekusi Dini Hari Nanti

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HM Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetya menyampaikan sembilan terpidana hukuman mati gembong narkoba dipastikan dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari nanti.

"Tengah malam nanti, lewat tengah malam nanti, sembilan terpidana mati akan dieksekusi," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.

Menurutnya, kesembilan terpidana mati akan dieksekusi 14 anggota regu tembak Brimob secara serentak di salah satu titik Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kesembilan terpidana gembong narkoba yang akan dieksekusi itu adalah 'Duo Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) dan seorang Warga Negara Indonesia, Zainal Abidin.

BACA JUGA: Ayu Utami Layangkan Surat Terbuka ke Anggun C Sasmi "Apa Anda Tahu Peredaran Narkoba di Indonesia?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini