News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Anggota Komisi I DPR Yakin Australia Tak Akan Tarik Dubesnya

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ambulans jenazah terpidana mati keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015). Ambulans pertama mengangkut dua jenazah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I Elnino M Husein Mohi yakin Australia tidak akan menarik duta besarnya pascaeksekusi mati.

Diketahui, Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Saya yakin Australia tidak tarik dubes," kata Nino ketika dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).

Nino mengatakan jika Australia menarik dubes maka memutuskan hubungan diplomatik dan seluruh kerjas ama dengan Indonesia.

"Da memaksa Indonesia juga menerima pengembalian dubes kita disana. Yakin, Australia tidak akan melakukannya," kata Politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga negara Australia masuk daftar delapan terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi juru tembak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.30 WIB.

"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, namun kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra seperti dilansir Reuters.

"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu," kata Abbot.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, Gibson akan kembali ke Australia akhir pekan ini. Jenazah Chan dan Sukumaran rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini